Salah satu perbedaan terbesar antara masyarakat di belahan dunia Timur dengan di belahan dunia Barat adalah dalam hal adat istiadat. Kehidupan masyarakat Timur dipenuhi dengan berbagai jenis upacara adat, mulai dari masa dalam kandungan, kelahiran, penyapihan, perkawinan, penyakit, malapetaka, kematian dan lain-lain. Upacara-upacara di sepanjang lingkaran hidup manusia itu di dalam antropologi dikenal dengan istilahrites de passages atau
life cycle rites.
Peralihan dari setiap tingkat hidup ditandai dengan pelaksanaan suatu upacara adat khusus. Upacara ini didasarkan pada pemikiran bahwa masa peralihan tingkat kehidupan itu mengandung bahaya gaib. Upacara adat dilakukan agar seseorang atau sekelompok orang terhindar dari bahaya atau celaka yang akan menimpanya. Malahan sebaliknya, mereka memperoleh berkat dan keselamatan. Inilah salah satu prinsip universal yang terdapat di balik pelaksanaan setiap upacara adat itu.
Beberapa life cycle rites yang dijumpai pada masyarakat Batak Toba di antaranya:m an g g an j e (kehamilan),m an g h ar o an (kelahiran), martutu aek dan mampe goar (permandian dan pemberian nama),m ar h aj ab u an (menikah), mangompoi jabu (memasuki rumah),m an u l an g i (menyulangi/menyuapi),h a m a t e a n (kematian), mangongkal holi (menggali tulang belulang), dll. Pada masyarakat Batak lainnya (Karo, Simalungun, Mandailing, Angkola, dan Pakpak Dairi), upacara tersebut memiliki sebutan-sebutan yang berbeda.
Persoalan besar dan sangat penting yang dihadapi oleh seseorang yang memutuskan untuk sungguh-sungguh mengikut Tuhan Yesus adalah: apakah dia masih boleh terlibat dalam upacara adat Batak yang berasal dari masa ketika leluhurnya hidup dalam kegelapan rohani (haholomon) dan penyembahan berhala (hasipelebeguon). Permasalahan tersebut muncul ketika Injil Tuhan Yesus diberitakan pertama kalinya oleh para Missionaris di Tanah Batak, dan terus berlanjut hingga masa kini. Persoalan ini belum tuntas diselesaikan, baik sewaktu Pdt. I.L. Nommensen masih hidup, pada masa gereja dipimpin para Missionaris penerusnya, maupun pada masa pimpinan gereja berada di tangan orang Batak sendiri.
Nommensen mencoba membagi upacara adat atas tiga kategori, yaitu:
i. Adat yang netral
ii. Adat yang bertentangan dengan Injil
iii. Adat yang sesuai dengan Injil
Sebelum masalah itu tuntas, beliau mengambil kebijaksanaan untuk melarang keras dilaksanakannya upacara adat Batak oleh orang Kristen Batak, termasuk penggunaan musik dan tarian (gondang dant o r t o r) Batak. Akibatnya, jemaat yang baru dilayani pada masa itu banyak yang dikucilkan dari masyarakat, sehingga Nommensen terpaksa menampung mereka dengan membangun perkampungan baru, yang disebut Huta Dame.
Bahkan Raja Pontas Lumban Tobing pernah dikenai disiplin gereja karena menghadiri sebuah upacara kematian. Raja Pontas Lumban Tobing adalah orang yang memberikan tanahnya di Pearaja, Tarutung untuk dipakai bagi kegiatan pelayanan gereja. Dia termasuk seorang raja Batak yang menjadi percaya kepada Tuhan Yesus di awal pelayanan Nommensen. Raja ini mempunyai andil yang cukup besar dalam penyebaran Injil, khususnya dalam menjangkau raja-raja di wilayah Silindung.
Namun sampai akhir hidupnya, Nommensen gagal menyelesaikan masalah tersebut. Salah
satu sumber kegagalan Nommensen terletak pada kategori yang dibuatnya sendiri
Nommensen sulit menentukan upacara adat Batak mana yang tidak bertentangan dengan Injil
dan upacara adat mana yang netral.
Pada masa-masa akhir pelayanan para Missionaris di Tanah Batak, ditengah-tengah umat Kristen Batak muncul suatu desakan untuk mempertahankan berbagai upacara adat Batak dan mengganti kepemimpinan gereja dengan orang Batak sendiri. Usaha tersebut baru berhasil dengan diangkatnya Pdt. K. Sirait menjadi Ephorus Batak pertama (1942).
Tekanan supaya diizinkannya kembali upacara adat muncul sebagai dampak negatif dari strategi penginjilan di tanah Batak dengan pendekatan struktural masyarakat Batak. Penginjilan dilakukan dengan memusatkan perhatian kepada raja-raja yang memimpin di wilayah masing-masing marga. Pertobatan seorang raja biasanya segera diikuti dengan pembaptisan massal dari penduduk di wilayah itu, yang umumnya memiliki ikatan kekerabatan dengan sang raja. Dengan cara ini, para Missionaris berhasil dengan cepat mengkristenkan wilayah Tapanuli bagian Utara.
Pihak gereja yang mengutus Nommensen menolak adanya pembaptisan massal yang tidak didasarkan pada pertobatan pribadi. Namun, Nommensen terpaksa melakukannya mengingat cepatnya gerakan islamisasi di Tapanuli Selatan, yang digerakkan oleh pasukan Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Rao. Nommensen berharap mereka yang telah dikristenkan dapat dibimbing dalam ajaran Tuhan di kemudian hari untuk memasuki pertobatan pribadi, mengikut Yesus karena kemauan sendiri dan karena sudah mengerti ajaran Injil.
Dalam kenyataannya, pembaptisan massal kerabat seorang raja yang menjadi pengikut Yesus banyak dilakukan karena solidaritas kekerabatan, bukan karena pertobatan murni dari pemahaman akan Injil Yesus Kristus. Banyak dari mereka belum mengenal kekayaan dan kemuliaan Injil Yesus Kristus sehingga tidak pernah mengalami pembaharuan hidup oleh kuasa Roh Kudus dan mengerti keunikan Injil Kristus.
Pembaptisan massal tersebut memberikan kesibukan yang luar biasa bagi para Missionaris dalam melayani Jemaat baru tersebut. Karena keterbatasan jumlah Missionaris, banyak anggota Jemaat tersebut yang tidak sempat dibina dalam prinsip-prinsip sejati pemuridan Yesus Kristus. Secara organisasi mereka anggota gereja, tetapi dalam pemikiran dan cara hidup mereka masih sebagai orang BatakHa h o l o m o n (kegelapan) yang terikat dengan cara pikir dan cara hiduph a si p e l e b e g u o n.
Persoalan ini juga disebabkan oleh tidak adanya pedoman atau aturan gereja yang jelas dari pimpinan di Jerman, yang mengirim para Missionaris. Mereka sendiri belum dapat memutuskan sikap yang jelas terhadap upacara adat Batak karena upacara adat Batak merupakan hal baru bagi mereka. Karenanya, terdapat perbedaan sikap yang belum pernah dituntaskan di antara para Missionaris dalam menyikapi jenis-jenis upacara adat Batak yang harus ditinggalkan. Namun pada prinsipnya, mereka sangat menekankan bahwa segala bentuk
hasipelebeguon harus ditinggalkan, karena bertentangan dengan Firman TUHAN.
Rabu, 13 April 2011
adat istiadat
Adat Istiadat
Menarik mengenang pelayanan kemarin memenuhi undangan dalam rangka bulan keluarga di gereja GKI di bilangan Jakarta Pusat untuk memimpin seminar tentang 'Iman Kristen dan Adat-istiadat' yang cukup merangsang diskusi yang hangat. Pertemuan seminar itu diakhiri dengan kesimpulan yang meneguhkan diskusi oleh pendeta senior gereja itu yang ramah yang notabena adalah ketua sinode saat ini.
Perlu disadari bahwa manusia tidak hidup sendiri di dunia dimana ia terbebas dari segala nilai dan adat-istiadat dan bisa berbuat apapun sesukanya, sebab sebagai mahluk yang tinggal di dunia ini, manusia selalu berinteraksi dengan keluarga, orang-orang di lingkungan hidup sekelilingnya, lingkungan pekerjaan, suku dan bangsa dengan kebiasaan dan tradisinya dimana ia dilahirkan, dan budaya religi turun-temurun dimana suku dan bangsa itu memiliki tradisi nenek-moyang yang kuat. Karena itu manusia tidak terbebas dari adat-istiadat.
Lalu bagaimana manusia bersikap menghadapi tradisi itu? Setidaknya ada 3 kecenderungan yang dijadikan panutan sikap manusia menghadapi adat-istiadat disekelilingnya.
Pertama, sikap antagonistis/penolakan akan segala bentuk adat-istiadat yang tidak diingininya, gejala ini kita lihat dalam bentuk fundamentalisme yang ektrim. Di Indonesia ada 'Islam pentungan' yang suka melabrak kelab-kelab malam dan tempat bilyar kalau mendekati Lebaran, juga ada kalangan kristen yang melarang merokok, minum-minuman keras, dan nonton secara keras. Sikap ini jelas tidak realistis karena sekalipun yang ditolaknya itu barang haram tapi pengubah mental orang tidak tepat bila menggunakan cara larangan dan paksaan yang bersifat lahir demikian;
Kedua, sikap terbuka yang kompromistis yang menerima segala bentuk adat-istiadat lingkungannya. Sikap demikian sering terlihat dalam kecenderungan liberalisme ekstrim yang sering menganut faham kebebasan. Misalnya di Belanda yang dikenal sebagai negara Eropah yang paling liberal, pecandu narkoba bisa menjadi anggota dewan kota dan euthanasia dihalalkan. Kebebasan yang kebablasan demikian juga kurang tepat, karena bagaimanapun manusia hidup didunia berhubungan dengan orang lain, maka kebebasan yang keterlaluan dari sekelompok yang satu bisa berdampak merugikan kelompok lain;
Ketiga, sikap dualisme. Sikap ini tidak mempertentangkan dan tidak mencampurkan faham-faham adat itu, tetapi membiarkan semua adat-istiadat itu berjalan sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing. Ada contoh menarik mengenai perilaku mendua demikian. Ketika di tahun 1970-an mengerjakan proyek hotel di Bali, seorang pengusaha di hari minggu pagi-pagi benar mendahului yang lain menghilang dari hotel untuk pergi beribadat di depan pastornya untuk menerima komuni. Namun, tanpa rasa bersalah apa-apa, kalau malam minggu ia melupakan isterinya yang ditinggal di Surabaya dan berleha-leha di kelab-kelab malam sampai larut malam. Seorang rekannya menggelitik perilaku menduanya dengan mengatakan: "Kalau minggu pagi lari ke gereja mencari hosti, tapi kalau malam minggu lari ke kelab malam mencari hostess." Ia dengan isterinya kemudian bercerai.
Pada umumnya orang-orang akan menjauhi pusat lingkaran dan karena dorongan sentrifugal akan mendekati kecenderungan-kecenderungan di lingkaran itu, lalu bagaimana sikap seorang kalau ia menjadi orang Kristen? Apakah ia juga berperilaku selayaknya orang dunia dimana ia hidup sebelumnya?
Memang ada praktek di kalangan orang Kristen yang fundamentalis ekstrim yang menolak segala sesuatu yang dianggapnya dosa, ada juga yang begitu liberal bebas yang menerima begitu saja dan berkompromi dengan semua yang bisa dinikmati orang dunia pada umumnya. Ada juga yang mendua dan berstandar ganda, yaitu dilingkungan kristen ia berusaha hidup suci sesuai standar lingkungan jemaatnya tetapi berada diluar ia bisa tidak ada bedanya dengan orang tidak beriman.
Rasanya ketiga kecenderungan sikap demikian kurang tepat bagi seorang Kristen. Verkuyl dalam salah satu buku etikanya mengatakan bahwa umat Kristen terjerat diantara daya tarik antara libertinisme dan farisiisme. Disatu segi ia ditarik oleh kecenderungan keterbukaan dengan moralitas bebasnya, disegi lain ia ditarik oleh kecenderungan ketertutupan dengan moralitas kakunya. Kenyataan yang disebutkan Verkuyl itu memang benar, dan sikap di antara itu juga tergoda sikap mendua yang ada di antara kedua kecenderungan itu.
Di kalangan kekristenan ada juga yang mencari jalan baru dengan mempromosikan moralitas baru yang menekankan situasi, kondisi dan waktu yang tepat sebagai jendela menerima keputusan etis menghadapi adat-istiadat. Sikap keempat ini mirip sikap mendua dan liberal. Sikap yang dikenal sebagai etika situasi ini (Joseph Fletcher, 1966) itu menolak sikap yang disebutkannya sebagai sikap legalistik, ia juga menolak sikap yang disebutnya sebagai sikap antinomian, karena itu ia menawarkan sikap perantara yang berdasarkan pertimbangan situasi, kondisi, dan waktu.
Lalu bagaimana selayaknya umat kristen bersikap? Bagi mereka yang takut akan Allah, rasanya semua tindakan kita dalam menerima adat-istiadat perlu berorientasi pada Allah dan kehendak-Nya, ini menghasilkan empat pertimbangan berikut, yaitu sikap menghadapi adat-istiadat yang: (1) Memuji dan memuliakan Allah; (2) Tidak menyembah berhala; (3) Mencerminkan kekudusan Allah; dan (4) Mengasihi manusia dan kemanusiaan. Keempatnya berurutan dari atas ke bawah dimana memujid an memuliakan Allah adalah tugas utama umat Kristen (Mazmur 150) dan ketiga lainnya diukur dari apakah itu meneguhkan kepujian dan kemuliaan Allah atau tidak.
Menarik mengenang pelayanan kemarin memenuhi undangan dalam rangka bulan keluarga di gereja GKI di bilangan Jakarta Pusat untuk memimpin seminar tentang 'Iman Kristen dan Adat-istiadat' yang cukup merangsang diskusi yang hangat. Pertemuan seminar itu diakhiri dengan kesimpulan yang meneguhkan diskusi oleh pendeta senior gereja itu yang ramah yang notabena adalah ketua sinode saat ini.
Perlu disadari bahwa manusia tidak hidup sendiri di dunia dimana ia terbebas dari segala nilai dan adat-istiadat dan bisa berbuat apapun sesukanya, sebab sebagai mahluk yang tinggal di dunia ini, manusia selalu berinteraksi dengan keluarga, orang-orang di lingkungan hidup sekelilingnya, lingkungan pekerjaan, suku dan bangsa dengan kebiasaan dan tradisinya dimana ia dilahirkan, dan budaya religi turun-temurun dimana suku dan bangsa itu memiliki tradisi nenek-moyang yang kuat. Karena itu manusia tidak terbebas dari adat-istiadat.
Lalu bagaimana manusia bersikap menghadapi tradisi itu? Setidaknya ada 3 kecenderungan yang dijadikan panutan sikap manusia menghadapi adat-istiadat disekelilingnya.
Pertama, sikap antagonistis/penolakan akan segala bentuk adat-istiadat yang tidak diingininya, gejala ini kita lihat dalam bentuk fundamentalisme yang ektrim. Di Indonesia ada 'Islam pentungan' yang suka melabrak kelab-kelab malam dan tempat bilyar kalau mendekati Lebaran, juga ada kalangan kristen yang melarang merokok, minum-minuman keras, dan nonton secara keras. Sikap ini jelas tidak realistis karena sekalipun yang ditolaknya itu barang haram tapi pengubah mental orang tidak tepat bila menggunakan cara larangan dan paksaan yang bersifat lahir demikian;
Kedua, sikap terbuka yang kompromistis yang menerima segala bentuk adat-istiadat lingkungannya. Sikap demikian sering terlihat dalam kecenderungan liberalisme ekstrim yang sering menganut faham kebebasan. Misalnya di Belanda yang dikenal sebagai negara Eropah yang paling liberal, pecandu narkoba bisa menjadi anggota dewan kota dan euthanasia dihalalkan. Kebebasan yang kebablasan demikian juga kurang tepat, karena bagaimanapun manusia hidup didunia berhubungan dengan orang lain, maka kebebasan yang keterlaluan dari sekelompok yang satu bisa berdampak merugikan kelompok lain;
Ketiga, sikap dualisme. Sikap ini tidak mempertentangkan dan tidak mencampurkan faham-faham adat itu, tetapi membiarkan semua adat-istiadat itu berjalan sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing. Ada contoh menarik mengenai perilaku mendua demikian. Ketika di tahun 1970-an mengerjakan proyek hotel di Bali, seorang pengusaha di hari minggu pagi-pagi benar mendahului yang lain menghilang dari hotel untuk pergi beribadat di depan pastornya untuk menerima komuni. Namun, tanpa rasa bersalah apa-apa, kalau malam minggu ia melupakan isterinya yang ditinggal di Surabaya dan berleha-leha di kelab-kelab malam sampai larut malam. Seorang rekannya menggelitik perilaku menduanya dengan mengatakan: "Kalau minggu pagi lari ke gereja mencari hosti, tapi kalau malam minggu lari ke kelab malam mencari hostess." Ia dengan isterinya kemudian bercerai.
Pada umumnya orang-orang akan menjauhi pusat lingkaran dan karena dorongan sentrifugal akan mendekati kecenderungan-kecenderungan di lingkaran itu, lalu bagaimana sikap seorang kalau ia menjadi orang Kristen? Apakah ia juga berperilaku selayaknya orang dunia dimana ia hidup sebelumnya?
Memang ada praktek di kalangan orang Kristen yang fundamentalis ekstrim yang menolak segala sesuatu yang dianggapnya dosa, ada juga yang begitu liberal bebas yang menerima begitu saja dan berkompromi dengan semua yang bisa dinikmati orang dunia pada umumnya. Ada juga yang mendua dan berstandar ganda, yaitu dilingkungan kristen ia berusaha hidup suci sesuai standar lingkungan jemaatnya tetapi berada diluar ia bisa tidak ada bedanya dengan orang tidak beriman.
Rasanya ketiga kecenderungan sikap demikian kurang tepat bagi seorang Kristen. Verkuyl dalam salah satu buku etikanya mengatakan bahwa umat Kristen terjerat diantara daya tarik antara libertinisme dan farisiisme. Disatu segi ia ditarik oleh kecenderungan keterbukaan dengan moralitas bebasnya, disegi lain ia ditarik oleh kecenderungan ketertutupan dengan moralitas kakunya. Kenyataan yang disebutkan Verkuyl itu memang benar, dan sikap di antara itu juga tergoda sikap mendua yang ada di antara kedua kecenderungan itu.
Di kalangan kekristenan ada juga yang mencari jalan baru dengan mempromosikan moralitas baru yang menekankan situasi, kondisi dan waktu yang tepat sebagai jendela menerima keputusan etis menghadapi adat-istiadat. Sikap keempat ini mirip sikap mendua dan liberal. Sikap yang dikenal sebagai etika situasi ini (Joseph Fletcher, 1966) itu menolak sikap yang disebutkannya sebagai sikap legalistik, ia juga menolak sikap yang disebutnya sebagai sikap antinomian, karena itu ia menawarkan sikap perantara yang berdasarkan pertimbangan situasi, kondisi, dan waktu.
Lalu bagaimana selayaknya umat kristen bersikap? Bagi mereka yang takut akan Allah, rasanya semua tindakan kita dalam menerima adat-istiadat perlu berorientasi pada Allah dan kehendak-Nya, ini menghasilkan empat pertimbangan berikut, yaitu sikap menghadapi adat-istiadat yang: (1) Memuji dan memuliakan Allah; (2) Tidak menyembah berhala; (3) Mencerminkan kekudusan Allah; dan (4) Mengasihi manusia dan kemanusiaan. Keempatnya berurutan dari atas ke bawah dimana memujid an memuliakan Allah adalah tugas utama umat Kristen (Mazmur 150) dan ketiga lainnya diukur dari apakah itu meneguhkan kepujian dan kemuliaan Allah atau tidak.
demokrasi ke bablasan
Ini merupakan demokrasi kebablasan ala bar-bar yang sering terjadi, pendemo selalu berbuat anarkis, sedangkan Polri tidak dapat mengahalaunya, para pendemo dengan leluasa/gampang memasuki ruangan sidang, dan mengacak-acak ruangan sidang tersebut.
Memang masalah pemekaran apakah itu Provinsi, Kabupaten / kota, bahkan pemekaran desa juga sering terjadi kericuhan dan kerusuhan. Apakah ini emang akibat demokrasi Otonomi Daerah yang kebablasan, yang hanya dimanfaatkan elit politik yang mengejar kekuasaan setelah terjadinya pemekaran tersebut?
Apakah Demokrasi ala bar-bar emang sudah menjadi tradisi kah, dinegara ini? Tanya siapa dan tanya kenapa?
demokrasi indonesia dan barat
Demokrasi Indonesia
Definisi demokrasi dan pengertian dan pengaplikasiannya….
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orangDemokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat",yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM
Berbicara mengenai demokrasi adalah (memperbincangkan) tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia. Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu.Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publikSedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak
Bisa dikatakan bahwa Indonesia sangat berpotensi menjadi kiblat demokrasi di kawasan Asia, berkat keberhasilan mengembangkan dan melaksanakan sistem demokrasi. Menurut Ketua Asosiasi Konsultan Politik Asia Pasifik (APAPC), Pri Sulisto, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi bisa menjadi contoh bagi negara-negara di kawasan Asia yang hingga saat ini beberapa di antaranya masih diperintah dengan ‘tangan besi’. Indonesia juga bisa menjadi contoh, bahwa pembangunan sistem demokrasi dapat berjalan seiring dengan upaya pembangunan ekonomi.
Ia menilai, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi yang tidak banyak disadari itu, membuat pihak luar termasuk Asosiasi Internasional Konsultan Politik (IAPC), membuka mata bangsa Indonesia, bahwa keberhasilan tersebut merupakan sebuah prestasi yang luar biasa. Prestasi tersebut juga menjadikan Indonesia sangat berpotensi mengantar datangnya suatu era baru di Asia yang demokratis dan makmur.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono yang akrab disapa SBY menerima anugerah medali demokrasi. SBY pun memaparkan panjang lebar perjalanan demokrasi Indonesia. Menurutnya, demokrasi Indonesia merupakan jawaban terhadap skeptisme perjalanan demokrasi di negeri ini. Beliau pun mencontohkan beberapa nada skeptis yang ditujukan kepada Indonesia. Pertama, demokrasi akan membawa situasi kacau dan perpecahan. Demokrasi di Indonesia hanyalah perubahan rezim, demokrasi akan memicu ekstrimisme dan radikalisme politik di Indonesia.
Beliau pun menambahkan bahwa demokrasi di Indonesia menunjukkan Islam dan moderitas dapat berjalan bersama. Dan terlepas dari goncangan hebat akibat pergantian 4 kali presiden selama periode 1998-2002, demokrasi Indonesia telah menciptakan stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Selain itu, Indonesia juga telah berhasil menjadi sebuah negara demokrasi terbesar di dunia dan melaksanakan pemilu yang kompleks dengan sangat sukses.
Meski pada awalnya banyak yang meragukan pelaksanaan demokrasi di Indonesia, kenyataannya demokrasi di Indonesia saat ini telah berusia 10 tahun dan akan terus berkembang. Sebagian orang pernah berpendapat bahwa demokrasi tidak akan berlangsung lama di Indonesia, karena masyarakatnya belum siap. Mereka juga pernah mengatakan bahwa negara Indonesia terlalu besar dan memiliki persoalan yang kompleks. Keraguan tersebut bahkan menyerupai kekhawatiran yang dapat membuat Indonesia chaos yang dapat mengakibatkan perpecahan.
DEMOKRASI BARAT
Demokrasi barat sama dengan demokrasi liberal
Demokrasi liberal (atau demokrasi konstitusional) adalah sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah Dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau langsung) diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi.
Demokrasi liberal pertama kali dikemukakan pada Abad Pencerahan oleh penggagas teori kontrak sosial seperti Thomas Hobbes, John Locke, dan Jean-Jacques Rousseau. Semasa Perang Dingin, istilah demokrasi liberal bertolak belakang dengan komunisme ala Republik Rakyat. Pada zaman sekarang demokrasi konstitusional umumnya dibanding-bandingkan dengan demokrasi langsung atau demokrasi partisipasi.
Demokrasi liberal dipakai untuk menjelaskan sistem politik dan demokrasi barat di Amerika Serikat, Britania Raya, Kanada. Konstitusi yang dipakai dapat berupa republik (Amerika Serikat, India, Perancis) atau monarki konstitusional (Britania Raya, Spanyol). Demokrasi liberal dipakai oleh negara yang menganut sistem presidensial (Amerika Serikat), sistem parlementer (sistem Westminster: Britania Raya dan Negara-Negara Persemakmuran) atau sistem semipresidensial (Perancis).
Definisi demokrasi dan pengertian dan pengaplikasiannya….
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orangDemokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat",yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM
Berbicara mengenai demokrasi adalah (memperbincangkan) tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia. Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu.Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publikSedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak
Bisa dikatakan bahwa Indonesia sangat berpotensi menjadi kiblat demokrasi di kawasan Asia, berkat keberhasilan mengembangkan dan melaksanakan sistem demokrasi. Menurut Ketua Asosiasi Konsultan Politik Asia Pasifik (APAPC), Pri Sulisto, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi bisa menjadi contoh bagi negara-negara di kawasan Asia yang hingga saat ini beberapa di antaranya masih diperintah dengan ‘tangan besi’. Indonesia juga bisa menjadi contoh, bahwa pembangunan sistem demokrasi dapat berjalan seiring dengan upaya pembangunan ekonomi.
Ia menilai, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi yang tidak banyak disadari itu, membuat pihak luar termasuk Asosiasi Internasional Konsultan Politik (IAPC), membuka mata bangsa Indonesia, bahwa keberhasilan tersebut merupakan sebuah prestasi yang luar biasa. Prestasi tersebut juga menjadikan Indonesia sangat berpotensi mengantar datangnya suatu era baru di Asia yang demokratis dan makmur.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono yang akrab disapa SBY menerima anugerah medali demokrasi. SBY pun memaparkan panjang lebar perjalanan demokrasi Indonesia. Menurutnya, demokrasi Indonesia merupakan jawaban terhadap skeptisme perjalanan demokrasi di negeri ini. Beliau pun mencontohkan beberapa nada skeptis yang ditujukan kepada Indonesia. Pertama, demokrasi akan membawa situasi kacau dan perpecahan. Demokrasi di Indonesia hanyalah perubahan rezim, demokrasi akan memicu ekstrimisme dan radikalisme politik di Indonesia.
Beliau pun menambahkan bahwa demokrasi di Indonesia menunjukkan Islam dan moderitas dapat berjalan bersama. Dan terlepas dari goncangan hebat akibat pergantian 4 kali presiden selama periode 1998-2002, demokrasi Indonesia telah menciptakan stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Selain itu, Indonesia juga telah berhasil menjadi sebuah negara demokrasi terbesar di dunia dan melaksanakan pemilu yang kompleks dengan sangat sukses.
Meski pada awalnya banyak yang meragukan pelaksanaan demokrasi di Indonesia, kenyataannya demokrasi di Indonesia saat ini telah berusia 10 tahun dan akan terus berkembang. Sebagian orang pernah berpendapat bahwa demokrasi tidak akan berlangsung lama di Indonesia, karena masyarakatnya belum siap. Mereka juga pernah mengatakan bahwa negara Indonesia terlalu besar dan memiliki persoalan yang kompleks. Keraguan tersebut bahkan menyerupai kekhawatiran yang dapat membuat Indonesia chaos yang dapat mengakibatkan perpecahan.
DEMOKRASI BARAT
Demokrasi barat sama dengan demokrasi liberal
Demokrasi liberal (atau demokrasi konstitusional) adalah sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah Dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau langsung) diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi.
Demokrasi liberal pertama kali dikemukakan pada Abad Pencerahan oleh penggagas teori kontrak sosial seperti Thomas Hobbes, John Locke, dan Jean-Jacques Rousseau. Semasa Perang Dingin, istilah demokrasi liberal bertolak belakang dengan komunisme ala Republik Rakyat. Pada zaman sekarang demokrasi konstitusional umumnya dibanding-bandingkan dengan demokrasi langsung atau demokrasi partisipasi.
Demokrasi liberal dipakai untuk menjelaskan sistem politik dan demokrasi barat di Amerika Serikat, Britania Raya, Kanada. Konstitusi yang dipakai dapat berupa republik (Amerika Serikat, India, Perancis) atau monarki konstitusional (Britania Raya, Spanyol). Demokrasi liberal dipakai oleh negara yang menganut sistem presidensial (Amerika Serikat), sistem parlementer (sistem Westminster: Britania Raya dan Negara-Negara Persemakmuran) atau sistem semipresidensial (Perancis).
Langganan:
Postingan (Atom)