PEMBUKTIAN bahwa telah banyak kemajuan yag telah dicapai, pertama, adalah dilihat dari latar sosio-politik Indonesia di mana partai-partai itu hidup dan berkembang. Terlepas dari maraknya paradigma strukturalisme yang banyak dijadikan alat analisis selama ini, tidak dapat dipungkiri bahwa setting politik sangat besar pengaruhnya dalam melihat kualitas partai politik yang ada di Indonesia sekarang ini. Grindle dan Thomas (1991) mengatakan bahwa dalam “situasi normal” dan “situasi krisis” menyebabkan perbedaan yang sangat besar dalam mencandra kinerja dari organ-organ politik dan kebijakan publik, termasuk di dalamnya partai politik.
Pernah ada ungkapan menarik dalam hal merespon setting politik pasca-reformasi, yaitu berkaitan dengan oligarkhi corruption dan democratic corruption. Kritik ini mengatakan bahwa pada zaman Orde Baru korupsi terjadi secara oligarkhis dan tertutup, tetapi sejak refomasi yang terjadi adalah korupsi yang merata dan “demokratis”. Hal ini mungkin ada benarnya, tetapi di sini penulis tetap meyakini bahwa di samping beberapa anomali refomasi, tetapi iklim segar yang lebih baik telah hadir dibandingkan pada masa Orba. Iklim politik yang lebih demokratis dan baik inilah saat ini yang dikatakan sebagai setting politik yang mempengaruhi kinrja partai-partai politik yang ada sekarang. Mau tidak mau, di tengah iklim reformasi ini, partai politik dituntut untuk memahami lebih dalam akan makna dari demokrasi itu sendiri.
Sebab bila tidak ia jelas akan ditinggalkan oleh trend kesadaran masyarakat yang saat ini berkembang. Bahkan kalau kita melihat dua organ politik yang sering disebut-sebut pilar Orba, yaitu militer dan Golkar, saat ini juga tak kalah kencang dalam menyuarakan demokrasi.
Latar sosio-politik berikutnya yang menyebabkan kecenderungan membaiknya kinerja partai politik adalah berkaitan dengan sistem politik yang dikembangkan oleh pemerintah, utamanya dalam bentuk produk hukum perundang-undangan. Undang-undang tentang parpol, susduk dan pemilu telah banyak memberikan ruang gerak yang cukup luas bagi partai politik untuk menerjemahkan makna demokrasi hingga di tingkat yang operasional. Penerapan sistem multipartai dan pemilahan kewenangan antara DPR dan MPR yang lebih jelas membuat kinerja politik parpol di Indonesia menjadi makin membaik. Memang dari kedua produk perundangan tersebut masih terdapat beberapa kelemahan, namun bila kita berpikir secara relatif, maka hal ini adalah telah lebih baik dibandingkan pada masa Orba.
Demikan pula dalam undang-undang tentang pemilihan umum. Produk perundangan ini pun tak jarang menuai kritik di sana-sini, terutama kritk yang diajukan berkaitan dengan kecenderungan bahwa undang-undang ini berimplikasi membesarkan partai yang sudah besar dan mengecilkan partai-partai kecil. Namun, kalau kita telaah secara lebih bijaksana terlihat bahwa isu-isu demokrasi dalam politik telah banyak diakomodasi. Transparansi, akuntabilitas, desentralisasi dan isu gender pun telah mengemuka dengan adanya produk perundangan tentang pemilihan umum ini.
Sehingga, mau tidak mau hal ini membuat partai politik di Indonesia harus mengikuti trend demokratisasi yang telah termaktub dalam produk perundangan ini. Inilah titik signifikansi ketika dikatakan bahwa setting politik telah berpengaruh besar pada membaiknya kinerja partai politik di Indonesia saat ini.
Di samping penyebab dari aspek ekternal atau setting sosio-politik tersebut di atas, sebab kedua adalah menculnya kesadaran bahwa keberadaan partai politik tidak lagi sekedar pantes-pantesan. Artinya, ketika pada masa Orba, tiga partai yang ada hanya sekedar hiasan belaka, saat ini keberadaan mereka sudah benar-benar utuh. Masih segar dalam ingatan kita bahwa partai politik pada masa Orba sesungguhnya hanya untuk melegitimasi mainstream yang sebenarnya sudah sangat kuat. PDI dan PPP pada masa Orba hanyalah sebagai ornamen politik yang fungsinya melengkapi dominasi Golkar yang pada waktu itu adalah single majority yang direkayasa.
Koirudin. "Partai Politik dan Transisi Demokrasi." (bekerjasama dengan Pustaka Pelajar)
Sumber
averroes press (membangun wacana kritis rakyat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar